LAYANAN
Hukum Ketenagakerjaan
Lindungi Hak Anda di Dunia Kerja
Hubungan kerja yang bermasalah — mulai dari PHK sepihak, pelanggaran hak pekerja, hingga perselisihan antara buruh dan pengusaha — membutuhkan penanganan hukum yang cermat dan berdasarkan regulasi ketenagakerjaan yang berlaku.
SHP Law Firm, dengan dukungan mitra yang bersertifikat C.HRMP (Certified Human Resources Management Professional), siap mendampingi Anda dalam setiap persoalan ketenagakerjaan.
Ruang Lingkup Layanan
- Pendampingan kasus PHK sepihak
- Review dan penyusunan kontrak kerja
- Sengketa hubungan industrial di PHI
- Pemenuhan hak pesangon dan penghargaan
- Penyusunan Peraturan Perusahaan (PP)
- Kepatuhan hukum ketenagakerjaan korporat
- Penanganan kasus pelecehan di tempat kerja
Butuh Bantuan Segera?
Jangan tunda penyelesaian masalah hukum Anda. Tim kami siap memberikan panduan awal yang Anda butuhkan.
Konsultasi Sekarang